Widuri Tak Bersolek Lagi
Widuri..elok
bagai rembulan ..oh sayang.. Kalimat itu mengingatkan kita pada
sepenggal bait lagu Bop Tutupoli yang terkenal di era 70an. Tentu kita
tidak akan membicarakan lagu Widuri, melainkan Widuri yang sudah dikenal
sebagai tempat obeyk wisata pantai khususnya daerah Pemalang dan
sekitarnya, masihkah elok bagai keindahan rembulan di malam hari ?
Berbicara mengenai Widuri kita akan menemukan kawasan Pantai yang indah
dan teduh, dengan naungan vegetasi berupa pohon-pohon besar berumur
ratusan tahun dan sunset yang menawan. Jarang kita menemukan pantai
dengan kerimbunan seperti di Widuri. Di lengkapi dengan waterpark yang ,
seakan melengkapi tren sekitar tahun 2008an, dimana banyak pihak
kepincut untuk membangun waterpark. Tren tersebut membuat waterpark atau
waterboom menjamur dimana-mana, baik yang dimiliki oleh pemerintah
maupun swasta. Terlepas dari segala hiruk pikuk tersebut diawal niat
baiknya adalah dilandasi semangat memajukan pariwisata di daerah dengan
mengembangkan obyek wisata yang ada. Dengan melihat kondisi sekarang
pertanyaannya adalah What’s next ? Pariwisata berasal dari bahasa
Sansekerta , pari yang berarti “banyak atau berkeliling” wisata yang
berarti “ bepergian”, (suwena,2010) dapat dikatakan bahwa pariwisata
merupakan aktivitas orang bekeliling atau bepergian ke suatu tempat.
Dalam pembangunan ekonomi pariwisata sering disebut “pasport to
development”, “invisible export” (pitana,2002) yang berarti bahwa
pariwisata merupakan unsur penting pembangunan ekonomi suatu negara atau
daerah. Dalam UU No.10/2009 tentang Kepariwisataan jelas dikatakan
bahwa pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung oleh
berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha,
pemerintah dan pemerintah daerah. Pengembangan obyek wisata didaerah
tidak lepas dari tiga pilar utama yaitu masyarakat, swasta dan
pemerintah. Kita dapat melihat bahwa banyak daerah memiliki potensi
wisata baik berupa obyek wisata maupun atraksi wisata yang belum
dimanage dan digarap dengan baik sehingga mempunyai nilai jual ekonomi
yang menguntungkan dan berkesinambungan serta berwawasan lingkungan .
Aspek kepariwisataan tersebut tidak lepas dari subsistem lainnya seperti
politik, ekonomi, sosial budaya, fasilitas, peraturan daerah dan
lainnya, dalam hubungan saling ketergantungan dan saling terkait
(interconnectedness). Dalam pembangunan pariwisata di daerah dibutuhkan
peranan dan kemauan pemerintah daerah dalam hal ini kesiapan atas
regulasi dan pengembangan SDM pariwisata yang mumpuni untuk dapat
mengelola suatu obyek wisata yang sudah dibangun dengan dengan dana APBD
yang notabene merupakan dana dari masyarakat. Selama ini banyak
pengelolaan pariwisata didaerah yang tumpang tindih yang disebabkan oleh
kegiatan pengelolaan yang “setengah hati” maupun
kepentingan-kepentingan minor sehingga potensi yang ada tidak dapat
digali secara maksimal. Banyak daerah yang sadar dan segera bangkit
untuk melakukan pembenahan pengolaan obyek wisata setelah menyadari
bahwa obyek wisata yang dulu susah payah dibangun sekarang mati suri.
Jangankan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah maupun meningkatkan
perekonomian masyarakat sekitarnya, untuk menghidupi diri sendiripun
obyek wisata di daerah tersebut banyak yang setengah tiang. Dalam
pengelolaan suatu obyek wisata, kita tidak bisa hanya mengandalkan dinas
atau instansi terkait saja, karena kita menyadari bahwa dalam birokrasi
banyak keterbatasaan dan ketidakleluasaan untuk mengembangkan suatu
bisnis yang profesional dan berdaya saing. Jalan yang terbaik dalam
pengelolaan obyek wisata yang merupakan aset daerah adalah pihak
pemerintah daerah menggandeng pihak ketiga, baik itu swasta maupun
perusahaan daerah (perusda) untuk dapat mengelola suatu potensi wisata
menjadi lebih baik. Template pengelolaan aset daerah berupa obyek wisata
itu dapat melalui system BOT ( build, operating, transfer) atau lebih
dikenal dengan Bangun Guna Serah (BGS), dimana pihak ketiga atau swasta
dapat mengelola suatu obyek wisata dalam jangka waktu tertentu, dengan
bagi hasil yang telah disepakati dan setelah jangka waktu pengelolaan
berakhir, aset yang ada akan diserahkan kembali kepada pemerintah
daerah. Ada sisi menguntungkan dan sisi negatif dari model pengelolaan
BOT ini. Menguntungkannya adalah bahwa pemerintah daerah tidak perlu
repot untuk mengurus aset obyek wisata yang dimilikinya karena sudah
“diserahkan” kepada pihak ketiga. Namun ada sisi negatifnya yaitu, bahwa
kearifan lokal yang kadang terabaikan dan terkadang permasalahan yang
timbul selama jangka waktu BOT tersebut merupakan hal yang
kontraproduktif dari sisi income maupun profesional. Belum lagi banyak
contoh bahwa setelah jangka waktu BOT berakhir, pihak pemerintah daerah
selaku pemilik aset hanya mendapat residu dari operasional maupun
kerusakan fisik dan membutuhkan biaya perbaikan yang tidak sedikit untuk
recovery. Model pengelolaan lainnya adalah dengan melibatkan pihak
ketiga lainnya yaitu Perusda. Perusda sebagai perusahaan swastanya
daerah perlu diberi kesempatan untuk dapat berkembang sebagai suatu
pioner daya saing daerah yang notabene akan memajukan perekonomian
masyarakat dan menambah Pendapatan Asli Daerah. Beberapa daerah ditanah
air sukses melakukan model pengelolaan obyek wisata oleh Perusda,
misalnya Kabupaten Purbalingga dengan Obyek Wisata Owabong-nya, dan
contoh skala nasionalnya adalah Taman Impian Jaya Ancol. Model
pengelolaan ini pemerintah daerah memisahkan aset kekayaan daerah yang
berupa obyek wisata melalui penyertaan modal ke Perusda. Melalui
penyertaan modal pemerintah daerah masih selaku pemilik atas aset obyek
wisata hanya menyerahkan wewenang untuk pengelolaan yang lebih
profesional ke perusda. Perusda yang diberi wewenang atas penyertaan
modal ini dapat merupakan perusda yang baru ataupun perusda yang sudah
ada dan memiliki bidang usaha pariwisata. Perusda selanjutnya sesuai
Kepmendagri dan Otda No. 43 Tahun 2000 dapat membuka kerjasama joint
operation atau joint venture dengan pihak swasta dalam pengelolaan obyek
wisata, secara teknis dapat membentuk suatu Perseroan Terbatas (PT)
dimana saham mayoritas masih dimiliki oleh Pemerintah Daerah dalam hal
ini melalui Perusda selaku pemilik aset obyek Wisata. Banyak hal
menguntungkan dengan model pengelolaan ini, dimana kontrol atas aset
masih bisa dilakukan, namun sisi akuntabilitas dan profesionaltitas pun
dapat ddipertanggungjawabkan. Pemalang yang memiliki aset sangat
berharga yaitu Obyek Wisata Pantai Widuri perlu segera berbenah agar
menjadi suatu industri pariwisata yang sehat, berdaya saing , tidak
membebani APBD dan menjadi kebanggaan dan menimbulkan multiplier effect
ekonomi bagi masyarakat. Pemerintah disini berperan menyiapkan opsi
regulasi dan model pengelolaan terbaik yang dapat menjadikan Widuri
sebagai cluster wisata terbaik, sehingga akan mengangkat potensi wisata
lainnya. Dengan pengelolaan yang profesional, Widuri akan memliliki
faktor pendorong (push factor) dan faktor penarik (pull factor) bagi
Pemalang sebagai salah satu destinasi wisata. Jika dikelola secara
profesional tentunya masyarakat akan mengalami metamorfose dalam
berbagai aspeknya. Di sisi ekonomi jelas secara langsung ataupun tidak
langsung masyarakat akan menikmatinya, tetapi interaksi yang bersifat
intesif dan akumulatif antara wisatawan dan masyarakat setempat dapat
menimbulkan dampak perubahan sosial budaya baik bersifat positif maupun
negatif. Untuk itu menjadi tanggung jawab bersama atas kesiapan kita
jika sudah bertekad untuk menjadikan Pemalang yang berdaya saing salah
satunya melalui industri Pariwisata. Kita dapat melakukan diversifikasi
dan modifikasi sebagai bentuk solusi atas kondisi Widuri sekarang ini.
Diversifikasi dan modifikasi serta packaging disini berhubungan dengan
tema wisata yang dibangun harus “branding ” yang unik yang bernilai khas
dibandingkan obyek wisata di daerah lain dan juga di lah dengan sajian
atraksi wisata maupun explorasi kuliner yang menarik. Secara geografis
kabupaten Pemalang sangat diuntungkan karena berada di wilayah Pantura
yang merupakan akses utama perekonomian dimana sarana prasarana akses ke
obyek Wisata Pantai Widuri sudah tersedia. Dengan demikian impian
Pemalang yang berdaya saing akan dapat diakselerasi secara nyata. Widuri
..indah bagai lukisan…oh sayang.
Pemalang, 23 Oktober 2013
Yunan Padmowiyoto
Pemerhati Pariwisata
Tinggal di Pemalang